Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

PPKM Kembali Memberlakuan Di Luar Jawa-Bali Hingga 22 November 2021

Berita 24 Indonesia - Pemerintah kembali melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) di luar Jawa-Bali, dimulai dari t...



Berita 24 Indonesia
- Pemerintah kembali melanjutkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di luar Jawa-Bali, dimulai dari tanggal 9 hingga 22 November 2021.

" Perpanjangan PPKM luar Jawa-Bali pada periode 9 November dengan 22 November 2021 atau diperpanjang dua minggu " Ujar Menko Ekonomi Airlangga Hartanto usai mengikut Ratas (Rapat Terbatas) dengan Presiden RI Joko Widodo tentang PPKM, Senin (8/11/2021).

Airlangga memaparkan berdasarkan asesmen situasi pandemi Covid-19 per-mingguan, dari 27 provinsi dilevel 2 dan 5 provinsi dilevel 1.

Sedangkan untuk tingkat kabupaten/kota, jumlah daerah dengan asesmen level 1 meningkat menjadi 151 kabupaten/kota, level 2 sebanyak 231 kabupaten/kota, level 3 tersisa 4 daerah, dan tidak ada daerah di level 4.

Kemudian berdasarkan cakupan vaksinasi, Airlangga mengatakan baru 6 provinsi di luar Jawa-Bali yang memiliki capaian dosis pertama melebihi capaian dosis nasional sebanyak 60,11 persen.


" Dari segi vaksinasi baru 6 provinsi yang diatas adalah Kepulauan Riau, Bangka Belitung, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, NTB, dan Sulawesi Utara. Sementara provinsi lain capaian dibawah nasional " Jelasnya.

Oleh karena itu Airlangga mengatakan kriteria penetapan level PPKM periode ini, selain berdasarkan level assesmen situasi pandemi, juga ditambahkan capain dosis vaksinasi pertama.

Wilayah yang capaian vaksinasinya masih dibawah 50 persen akan dinaikkan satu level assesmen PPKM.

" Ada 156 Kabupaten/Kota assesmennya level 2, karna vaksinasinya dibawah 50 persen, sehingga dinaikkan menjadi level 3 dan total PPKM level 3 ada 160 Kabupaten/Kota, kemudian di level 2 itu totalnya ada 175 Kabupaten/Kota, serta level 1 ada 51 Kabupaten/Kota " Tuturnya.

(Sumber : Setkab)

Reponsive Ads