Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

PPKM Level 3 Menjelang Nataru, Polri Akan Memberlakukan Kebijakan Ganjil-Genap Di Seluruh Tempat Wisata Indonesia

PPKM Level 3 Menjelang Nataru, Polri Akan Memberlakukan Kebijakan Ganjil-Genap Di Seluruh Tempat Wisata Indonesia/ Ilustrasi Ganjil Genap Be...

PPKM Level 3 Menjelang Nataru, Polri Akan Memberlakukan Kebijakan Ganjil-Genap Di Seluruh Tempat Wisata Indonesia/ Ilustrasi Ganjil Genap



Berita 24 Indonesia
- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa selama PPKM Level 3, Polri akan memberlakukan kebijakan sistem ganjil-genap diseluruh tempat wisata di seluruh Indonesia selama libur natal dan tahun baru. 

" Jadi sesuai dengan Inmedagri Nomor 62/2021 seluruh objek wisata diterapkan ganjil genap, seluruhnya dari Sabang sampai Marauke berlaku secara sama semua " Ungkapnya, dilansir dari laman korlantas polri Sabtu (27/11/2021).

Lanjut Dedi menjelaskan bahwa kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19 ditengah libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, adapun kebijakan ini mulai berlaku sejak operasi lilin 2021.

Irjen Dedi menambahkan operasi Lilin 2021 ini direncanakan akan mulai berlangsung pada tanggal 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Lebih lanjut tempat wisata Dedi menuturkan akan dipasang aplikasi PeduliLindungi, sebaliknya kapasitas pengunjung bisa masuk ke tempat wisata juga hanya 50 persen dari kouta normal.

" Seluruh tempat-tempat keramaian dan wisata dipasang PeduliLindungi dalam hal untuk melakukan kontrol siapa aha masyarakat yang ke situ dapat ke kontrol dengan baik. Kapasitas juga dibatasi 50 persen " Jelasnya

Selama PPKM Level 3, Polri akan mendirikan posko atau posko cek poin selama operasi lilin 2021 di seluruh pintu keluar tol hingga perbatasan wilayah. 

Posko cek poin itu akan bertugas untuk memverivikasi surat keluar masuk atau surat keterangan mudik (SKM) para pengendara yang akan keluar kota.

Kemudian para pengendra yang tidak membawa SKM diminta untuk swab antigen hingga PCR.



(Sumber :Korlantas Polri)

Reponsive Ads