Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Presiden Jokowi Tiba Di Indonesia Langsung Menjalankan Karantina Mandiri Selama 3x24 Jam

Berita 24 Indonesia - Presiden Joko Widodo beserta rombongannya tiba di Indonesia tepat pukul 08.30 WIB pada Jum'at (5/11/2021). Joko...



Berita 24 Indonesia - Presiden Joko Widodo beserta rombongannya tiba di Indonesia tepat pukul 08.30 WIB pada Jum'at (5/11/2021).

Jokowi dan rombongan mendarat di bandar udara Internasinal Soekarno, Tangerang-Banten. Kali ini tidak tampak satupun pejabat menjemput kedatangan Presiden dari lewatan ke luar negeri.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono memberikan penjelasan bahwa sesuai aturan yang berlaku, dimana setiap warga negera Indonesia (WNI) yang baru kembali dari perjalanan luar negeri diwajibkan menjalani karantina.

" Oleh karenanya, Bapak Presiden meminta kami agar tidak perlu ada penjemputan, karena setibanya di tanah ait, Bapak Presiden akan langsung melaksanakan karantina mandiri di Istana Negara Kepresidenan Bogor dengan perangkat melekat " Jelas Heru dalam keterangannya.

Lanjut Heru menambahkan bahwa Presiden Jokowi akan tinggal terpisah dari keluarganya yang ada di wisma bayurini sesuai dengan proseudr tempat karantina.

Menanggapi hal ini, Kepala BNPB selaku satgas penanganan Covid-19 Ganip Warsito membenarkan bahwa Presiden Jokowi akan melaksanakan karantina mandiri.

" Kami satgas penanganan Covid-19 memberikan diskresi kepada pejabat setingkat menteri ke atas untuk melaksanakan karantina mandiri " Ujar Ganip 

Kemudian Ganip menjelaskan meski Presiden Jokowi melaksanakan karantina mandiri, tetapi tetap diwajibkan tes PCR setibanya di tempat karantina, wajib menggunakan masker, dan menghindari kegiatan tatap muka, serta melakukan tes PCR di hari ketiga. 

Mengenai lamanya karantina, Ganip menjelaskan sesuai dengan edaran nomor 20/2021 tentang protokol kesehatan perjalanan Intenasional di masa pandemi Covid-19, maka pelaku perjalanan Internasional yang sudah menerima vaksin dosis lengkap diwajibkan melaksanakan karantina selama 3x24 jam.

" Kita ketahui bahwa bapak presiden sudah menerima vaksin dosis lengkap, sehingga karantina yang dijalankan selama 3x24 jam, setelah menjalani karantina selama tiga hari dan mendapat hasil negatif di kedua tes PCR, bapak Presiden bisa beraktivitas kembali " Katanya.


(Foto : Instagram/@jokowi)


Reponsive Ads