Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Saat Rapat Paripurna DPR RI Melantik 5 Anggota PAW

Berita 24 Indonesia - Saat rapat paripurna DPR RI melantik 5 anggota pengganti antar waktu (PAW) di gedung parlementaria, Jakarta, Senin (1...


Berita 24 Indonesia - Saat rapat paripurna DPR RI melantik 5 anggota pengganti antar waktu (PAW) di gedung parlementaria, Jakarta, Senin (1/11/2021).

5 anggota PAW yang dilantik diantaranya Harris Turino, Novri Ompusungu dari fraksi PDI-P, Aida Muslimah dari fraksi PKS, Diah Nurwitasari, Paulus Umbrungge dari fraksi PAN.

Wakil Ketua DPR RI Korkesra Muhaimin Iskandar memamdu sumpah dan janji calon anggota PAW DPR RI. 

Ia mengingatkan kepada 5 anggota PAW yang dilantik bahwa sumpah dan janji yang diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan NKRI.

" Tanggung jawab menjaga dan memelihara Pancasila dan UUD 1945. Sumpah janji kepada tuhan YME dan manusia yang harus ditepati dengan segala keikhlasan dan kejujuran. Saya harap saudara-saudara mengikuti lafal sumpah janji yang akan saya pandu " Kata Muhaimin Iskandar, dikutip dari laman resmi Parlementaria, Senin (1/11/2021).

Pelantikan PAW ini berdasarkan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 117, 119, dan 129/1 tahun 2021 tentang peresmian pengangkatan antar waktu anggota DPR RI, anggota MPR RI sisa masa jabatan 2019-2024.

Dilansir dari laman resmi parlementaria, 5 anggota PAW yang dilantik seperti Paulus Umbrungge menggantikan John Siffy Mirin asal dapil Papua beberapa waktu telah meninggal dunia, begitu pun dengan Diah Nurwitasari menggantikan kawan separtainya Adang Sudrajat dapil Jawa Barat II yang telah lebih dulu dipanggil sama yang maha kuasa.

Kemudian Aida Muslimah menggantikan Syafruddin H.Maming yang mundur karna ikut kontestasi Pilkada tanah bumbu 2020. Sementara, Novri Ompusungu menggantikan Sulaiman Umar yang mundur dari DPR RI.

Lalu Harris Turino menggantikan rekan separtainya M.Prakosa yang mendapat penugasan sebagai Duta Besar dari Presiden RI Joko Widodo.

" Berharap disisa masa jabatan periode 2019-2024, bisa langsung terus memperkuat tugas-tugas konstitusi yang melekat dalam tubuh DPR RI " Ucapnya


(Foto : Doc.DPR RI/Geraldi) 




Reponsive Ads