Simak! Jadwal Pelayanan SIM Keliling Kerawang-Jawa Barat/Ilustrasi Mobil SIM Keliling. Berita 24 Indonesia - Pemerintah kembali memperpanj...
Polres Kerawang tetap beroperasi secara terbatas, bagi warga Kerawang, Jawa Barat yang ingin memperpanjang SIM.
Dilansir dari laman resmi Korlantas Polri, pada Sabtu (13/11/2021) berlokasi di parkiran mega mall dimulai pada pukul 08.00 pagi sampai dengan 13.00 siang WIB.
Layanan SIM keliling Polres Kerawang hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis.
Baca Selanjutnya : Berikut Jadwal dan Area Pelayanan SIM Keliling Di Gresik-Jawa Timur
Kemudian apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti membuat SIM baru.
Untuk biaya perpanjang sesuai dengan PP Nomor 60/2016 tentang penerimaan negara bukan pajak adalah untuk SIM A dikenakan biaya Rp.80.000, dan untuk perpanjang SIM C dikenakan biaya Rp.75.000.
Baca Selanjutnya : Mau Perpanjang SIM A dan C? Simak, Area SIM Keliling Di DKI Jakarta
Syarat-syarat perpanjang SIM A dan C yaitu :
- Pertama, fotokopi KTP yang masih berlaku
- Kedua, fotokopi SIM lama dan SIM asli.
- Ketiga, bukti cek kesehatan.
Baca Selanjutnya : Catat! Jadwal dan Area Layanan SIM Keliling Di Jawa Barat
Demikian informasi layanan SIM Keliling Polres Kerawang.
(Sumber : Korlantas Polri)