Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Antisipasi Potensi Permasalahan Pemilu Serentak 2024, Saan Mustofa : Lihat Pengalaman 2019 Semoga Tidak Terjadi Lagi

Antisipasi Potensi Permasalahan Pemilu Serentak 2024, Saan Mustofa : Lihat Pengalaman 2019 Semoga Tidak Terjadi Lagi/Doc DPR Berita 24 Indon...

Antisipasi Potensi Permasalahan Pemilu Serentak 2024, Saan Mustofa : Lihat Pengalaman 2019 Semoga Tidak Terjadi Lagi/Doc DPR



Berita 24 Indonesia
- Pelaksanaan pemilu serentak 2024, Wakil Ketua komisi II DPR RI Saan Mustofa memaparkan bahwa masih dihadapkan beberapa potensi permasalahan, yakni problematika terkait distribusi logistik pemilu, data pemilih, kapasitas dan beban kerja petugas KPPS yang terlalu tinggi, data hasil perhitungan suara, hingga terjadinya gugatan akhir Pilpres.

Selain itu  Saan Mustofa mengatakan juga ada kesulitan lainnya, yaitu pemilih dalam menggunakan hak pilih, lantaran diprediksi akan banyak surat suara. KPU serta Bawaslu Provinsi Jawa Barat pun diminta mengantisipasi masalah tersebut.

" Kita melihat contohnya pada pemilu 2019 berkaitan dengan lembaran kertas surat Caleg dan Pilpres yang banyak. Hal itu kemungkinan juga kita hadapi, apalagi tahun 2024 dilaksanakan juga Pilkada meski bulannya berbeda " Katanya saat kunjungan kerja reses komiis II dengan KPU dan Bawaslu Jabar, dikutip parlementaria, Senin (20/12/2021)

 Saan Mustofa menambahkan potensi masalah lainnya juga yakni pemilu yang akan digelar pada 2024 mendatang masih ditengah pandemi Covid-19.

Sementara terkait tingginya beban kerja penyelenggara pemilu, khususnya penyelenggara di tingkat TPS yang berdampak pada banyaknya petugas yang meninggual dunia saat pemilu di tahun 2019.

Ia menilai hal ini akan berimbas pada keengganan masyarakat untuk berpartisipasi menjadi petugas TPS. Lalu, terkait tenaga ASN di lingkungan KPU dan Bawaslu Jabar.

Hal ini menurutnya akan menghambat jalannya persiapan pemilu yang akan datang. Untuk itu, Komisi II DPR RI akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

" Pengalaman 2019 semoga tidak terjadi lagi adanya DPT hasil perbaikan sampai tiga kali, semoga ini tidak terjadi lagi. Tentu ini harus ada akses keterbukaan data pemilih " Ucapnya.

Terakhir, Saan mengatakan terkait adanya irisan tahapan penyelenggara antara Pilpres, Pileg, dan Pilkada 2024 mendatang hal ini dinilai akan mengakibatkan konsentrasi penyelenggara terpisah. 

Kemudian lebih lanjut pemutakhiran data pemilih dan soal penyelenggara ad-hoc juga berpotensi menjadi masalah.



(Sumber : Parlementaria)



Reponsive Ads