Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Berikut Daftar Aset-Aset Grup Texmaco Yang Disita Satgas BLBI

Simak Aset-Aset Grup Texmaco Yang Disita Satgas BLBI/Doc,Kementerian Keuangan-Faiz Berita 24 Indonesia - Satuan tugas penagihan hak tagih n...

Simak Aset-Aset Grup Texmaco Yang Disita Satgas BLBI/Doc,Kementerian Keuangan-Faiz



Berita 24 Indonesia
- Satuan tugas penagihan hak tagih negara dana bantuan likuiditas bank Indonesia (Satgas BLBI) melakukan penyitaan kepada aset jaminan Grup Texmaco atas 587 bidang tanah yang berlokasi di lima daerah, yakni; Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kota Pekalongan, Kota Batu, dan Kota Padang dengan total luas seluruhnya 4.794.202 meter persegi. 

" Tugas Satgas BLBI adalah mengembalikan hak tagih negara, dan untuk itu kita akan menggunakan seluruh peraturan perundang-undangan secara perdata seperti UU No.49/1960 tentang urusan piutang negara " Kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tertulis konferensi pers di laman Kemenkeu,diterima di Jakarta, Kamis (23/12/2021).

Sri Mulyani  mengatakan eksekusi penyitaan aset jaminan ini merupakan bentuk tindakan penagihan hak tagih negara setelah pemerintah memberikan waktu dan kesempatan kepada obligor selama lebih dari 20 tahun untuk bisa melunasi kewajibannya. 

" Kami akan terus melakukan langkah-langkah ini secara konsisten kepada seluruh oboligor, dan mereka yang sebelumnya adalah pemilik bank dan ini adalah merupakan tanggung jawab publik yang akan kita sampaikan kepada masyarakat " Tambahnnya.

Kemudian dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mohammad Mahfud MF menegaskan bahwa Satgas BLBI akan terus melakukan penagihan kewajiban oboligor/debitur dan melakukan penguasaan atas aset jaminan agar pengembalian kewajiban dana BLBI dapat segera terealisasi.

Berikut aset-aset yang dilakukan penyitaan tersebut adalah :

1. Kelurahan Kadawung (Kecamatan Cipeundeuy), Kelurahan Siluman (Kecamatan Pabuaran), dan Kelurahan Karangmukti (Kecamatan Cipeundeuy), Kabupaten Subang, Jawa Barat sejumlah 519 bidang tanah seluas 3.333.771 meter persegi.

2. Kelurahan Loji, Kecamatan Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat sejumlah 54 bidang tanah seluas 1.248.885 meter persegi.

3. Kelurahan Bendan, Sapuro, dan Krapyak Kidul, Kecamatan Pekalongan Barat, dan Pekalongan Timur, Kota Pekalongan, Jawa Tengah sejumlah 3 bidang tanah seluas 2.956 meter persegi.

4. Kelurahan Pesanggarahan, Kecamatan Batu, Kota Batu - Jawa Timur sejumlah 10 bidang tanah seluas 83.230 meter persegi.

5. Kelurahan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Sumatera Barat sejumlah 1 bidang tanah seluas 125.360 meter persegi.





Reponsive Ads