Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Guspardi Gaus : Komisi II Masih Tunggu Kesepakatan Jadwal Antara KPU dan Pemerintah Terkait Jadwal Pemilu 2024

Guspardi Gaus : Komisi II Masih Tunggu Kesepakatan Jadwal Antara KPU dan Pemerintah Terkait Jadwal Pemilu 2024 Berita 24 Indonesia - Guspar...

Guspardi Gaus : Komisi II Masih Tunggu Kesepakatan Jadwal Antara KPU dan Pemerintah Terkait Jadwal Pemilu 2024



Berita 24 Indonesia
- Guspardi Gaus sebagai anggita Komisi II DPR RI menyampaikan bahwa komisi II belum memiliki agenda untuk mengakomodir permintaan dari KPU karena belum ada kesepakatan jadwal antara KPU dan pemerintah terkait jadwal pemilu 2024.

Dalam hal ini menanggapi pernyataan dari komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi yang mengatakan pihaknya telah berkirim surat ke DPR untuk berkonsultasi dengan komisi II membahas peraturan KPU tentang jadwal pemilu 2024 dalam rapat dengar pendapat (RDP).

" Tanggal 7 Desember kita sudah paripurna. Sampai saat ini belum ada agenda yang diubah pimpinan komisi untuk mengakomodir surat dari KPU yang disampaikan kepada Sekjen. Soal KPU mengajukan surat, itu enggak ada masalah, cuma DPR sendiri akan segera memasuki masa tutup, masa sidang tanggal 16 Desember " Jelasnya dikutip dari parlementaria, Kamis (2/12/2021).

 Guspardi berharap pemerintah dan KPU bisa segera mencapai kata sepakat soal tanggal pemilu 2024. Semakin cepat tanggal tersebut ditetapkan, maka semakin panjang waktu bagi KPU untuk mempersiapkan pemilu.

" Kami tergantung kesepakatan pemerintah bersama KPU. Persoalan itu kan harus diputuskan oleh dua institusi itu, buka DPR. Jika sudah tercapai kesepakatan, DPR tinggal sahkan saja. Tapi sampai saat ini belum ada kesepakatan tanggal pelaksanaan pemilu apakah 21 Februari atau 15 Mei. " Ujarnya.

Lebih lanjut Guspardi memastikan komisi II bisa menginisiasi rapat pengambilan keputusan tanggal pemilu di masa sidang ini, sebelum akhir tahun. Asalkan pemerintah dan KPU sudah sepakat.

" Jika pemerintah bersama KPU sudah menyatakan kesepakatan, selanjutnya bisa saja dilakukan berdasarkan rapat pimpinan dan pleno diagendakan kegiatan penentuan jadwal pemilu. Kita cari jadwal yang kosong " Pungkasnya.



(Sumber : Parlementaria)





Reponsive Ads