Kemnaker Gagalkan Pengiriman 59 Calon Pekerja Migran Ilegal di Bekasi Berita 24 Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) berhas...
Kemnaker Gagalkan Pengiriman 59 Calon Pekerja Migran Ilegal di Bekasi |
Penempatan PMI tersebut akan dilakukan oleh orang perseorangan dan bukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah mendapatkan izin dari pemerintah. Selengkapnya
Tags : pekerja migran adalah, pekerja migran ilegal, pekerja migran indonesia adalah, pekerja migran