Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Kemnaker Gagalkan Pengiriman 59 Calon Pekerja Migran Ilegal

Kemnaker Gagalkan Pengiriman 59 Calon Pekerja Migran Ilegal di Bekasi Berita 24 Indonesia -  Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemnaker ) berhas...

Kemnaker Gagalkan Pengiriman 59 Calon Pekerja Migran Ilegal di Bekasi


Berita 24 Indonesia - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil menggagalkan dugaan 59 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Bekasi yang akan diproses untuk diberangkatkan ke Timur Tengah, seperti Arab Saudi, Qatar, dan UEA. 


Penempatan PMI tersebut akan dilakukan oleh orang perseorangan dan bukan oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang telah mendapatkan izin dari pemerintah. Selengkapnya



Tags : pekerja migran adalahpekerja migran ilegalpekerja migran indonesia adalahpekerja migran

 

Reponsive Ads