Page Nav

HIDE

Ads Place

Kepala BPJPH : Indeks Layanan Sertifikasi Halal BPJPH Melalui Survei (Balitbang-Diklat) Mencapai Angka 84,5 Persen

Kepala BPJPH : Indeks Layanan Sertifikasi Halal BPJPH Melalui Survei (Balitbang-Diklat) Mencapai Angka 84,5 Persen/JPNN.Com Berita 24 Indone...

Kepala BPJPH : Indeks Layanan Sertifikasi Halal BPJPH Melalui Survei (Balitbang-Diklat) Mencapai Angka 84,5 Persen/JPNN.Com



Berita 24 Indonesia
- Indeks layanan sertifikasi halal badan penyelenggara jaminan produk halal (BPJPH) Kementerian Agama mencapai hasil memuaskan.

Hasil tersebut diungkap melalui survei kepuasan layanan yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan (Balitbang-Diklat) Kemenag tahun 2021.

Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham mengatakan hasil tersebut mencapai angka 84,5%. Angka ini menunjukan masyatakat puas dengan layanan yang diberikan BPJPH.

" Capaian ini harus dijaga, kualitas layanan BPJPH harus terus ditingkatkan terus menerus agar masyarakat nyaman menerima layanan " Ucapnya, dikutip dari Kementerian Agama, Jum'at (31/12/2021).

Aqil Irham mengatakan kepuasan publik tidak terlepas dari sejumlah capaian kinerja BPJPH, yaitu; pertama, sepanjang tahun 2021, telah diterbitkan sebanyak 16.297 sertifikat halal. Jumlah ini mencakup sertifikasi bagi produk makanan dan minuman, hasil sembelihan, dan jasa penyembelihan, bahan baku, bahan tambahan pangan, penolong untuk produk makanan dan minuman, serta obat-obatan, barang gunaan, dan kosmetik.

Kedua, digitalisasi proses dan integrasi sistem antar pihak yang terkait dalam sertifikasi halal, hal ini dilakukan untuk mengakselerasi proses sertifikasi halal; ketiga, afirmasi layanan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), dan keempat diklat pendamping PPH. Tahun 2021 BPJPH menyiapkan 2.992 pendamping PPH.

Kemudian lanjutnya, menyatakan disamping itu BPJPH juga melantik 368 penyelia halal, 116 auditor halal, dan memberikan bimtek penyembelihan hewan ke 300 petugas,

" Untuk mendukung pembangunan ekosistem halal, BPJPH juga telah menjalin kerjasama baik di dalam negeri maupun luar negeri. Sudah ada 2 MoU JPH dengan mitra luar negeri, serta 130 MoU JPH dengan Kementerian/Lembaga di dalam negeri " Tuturnya.

Tambahnnya mengatakan bahwa BPJPH juga telah menerbitkan 9 standarisasi halal, serta 10 regulasi terkait dengan penyelenggaraan jaminan produk halal. 



(Sumber : Kementerian Agama)


Ads Place