Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Mencegah Varian Baru Covid-19, Kementerian Agama Kembali Menunda Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia

Mencegah Varian Baru Covid-19, Kementerian Agama Kembali Menunda Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia/Ilustrasi Haji dan Umrah Berita 24 In...

Mencegah Varian Baru Covid-19, Kementerian Agama Kembali Menunda Pemberangkatan Jemaah Umrah Indonesia/Ilustrasi Haji dan Umrah



Berita 24 Indonesia
-  Direjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief mengatakan pemberangkatan jemaah umrah Indonesia kembali ditunda hingga tahun 2022. 

Hal tersebut dilakukan, usai adanya imbauan dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri. 

" Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron. Untuk itu, keberangkatan jemaah umrah kembali ditunda hingga awal tahun 2022. Kita harap kondisi segera membaik " Kata Hilman dalam keterangannya tertulis di Kementerian Agama, diterima di Jakarta, Sabtu (18/12/2021).

Lanjut Hilman, secara umum Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadan Umrah (PPIU) mendukung imbauan pemerintah untuk menunda keberangkatan luar negeri. Ada kekecewaan dan kesedihan karena rencana umrah sudah lama tertunda, namun semua pihak memahami kondisi pandemi juga belum usai, bahkan muncul varian baru.

" Ada harapan agar tetap ada pemberangkatan, meski jumlah diperkecil. Namun secara umum asosiasi PPIU memahami dan menaati imbauan untuk tidak keluar negeri. Harapan lainnya, agar imbauan ini diberlakukan kepada seluruh rencana penerbangan ke luar negeri, tidak hanya umrah saja. " Terang Hilman.

Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, Hilman menambahkan Kemenag terus melakuan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.

" Penundaan ini tentu keputusan yang pahit, tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini " Ucapnya.



(Sumber : Kementerian Agama RI)




Reponsive Ads