Page Nav

HIDE

Ads Place

Mengingat Bencana Ekologis, Slamet : Perpindahan Ibu Kota Harus Berdasarkan Kajian Mendalam

Mengingat Bencana Ekologis, Slamet : Perpindahan Ibu Kota Harus Berdasarkan Kajian Mendalam/Bisnis.com Berita 24 Indonesia - Pembahasan ranc...

Mengingat Bencana Ekologis, Slamet : Perpindahan Ibu Kota Harus Berdasarkan Kajian Mendalam/Bisnis.com



Berita 24 Indonesia
- Pembahasan rancangan undang-undang Ibu Kota Negara (IKN) kini tengah dilakukan, ditujukan untuk menjadi legal standing untuk perpindahan IKN dari Jakarta ke Kalimantan Timur, tepatnya di  (PPU).

Dalam beberapa informasi yang berbeda dikalangan madia saat ini bahwa wilayah IKN tersebar seluas lebih dari 250 ribu hektar dengan kontur wilayah mulai dari perbuktian, daerah aliran sungai (DAS) sampai wilayah pesisir. 

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPR RI dari fraksi PKS Slamet mengingatkan bahwa perpindahan IKN ini berpotensi memperbesar bencana ekologis di daerah Kalimantan Timur, khususnya daerah yang menjadi lokasi inti.

Lanjutnya perpindahan IKN harus berdasarkan kajian yang mendalam dan tidak boleh terburu-buru. 

" Dari penelusuran kami hampir belum ada penelitian ilmiah yang spesifik membahas terkait dengan perpindahan IKN ini dari sisi sosial, ekonomi, dan lingkungan, atau yang kita kenal dengan pilar pembangunan berkelanjutan " Ujarnya di Jakarta, dikutip dari laman resmi Parlementaria, Kamis (30/12/2021).

Kemudian Slamet mengatakan penelitian ilmiah terkait dengan ekologis sangat penting untuk dilakukan terlebih dahulu sebelum memutuskan untuk memindahkan IKN.

Mengingat sinyal potensi bencana tersebut sudah ditemukan dalam dokumen Rapid Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2020.

" Ancaman kekeringan, kekurangan pangan, dan tentu saja potensi banjir bandang yang baru-baru ini terjadi perlu segera mendapatkan perhatian yang serius jika tidak potensi bencana ekologis akan mengancam wilayah IKN yang baru tersebut. belum lagi terkait dengan lingkungan dan konservasi wilayah IKN memiliki keanekaragaman hayati yang sangat beragam " Jelasnya.

Lebih lanjut Slamet mengatakan sebaran keanekaragaman hayati di wilayah IKN ditandai dengan jumlah tumbuhan di Kalimantan Timur sekitar 572 jenis tumbuhan, 180 jenis burung, lebih dari 100 mamalia, 25 jenis herpotofauna, serta terdapat spesies dengan status konservasi tinggi, dilindungi, endemik, dan spesies penting.

Dilansir dari laman Parlementraia, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil KLHS masterplan IKN (KLHK 2020), Slamet menambahkan terdapat spesies dengan status konservasi tinggi, dilindungi, endemik, dan spesies penting.

Sebaran spesies penting ini dapat dijumpai di kawasan hutan produksi, kawasan hutan lindung yang berada di sekitar wilayah IKN dan kawasan pelestarian alam berupa burung endemik, orangutan, beruang madu, lutung merah, Owa Kelawat, macan dahan, kucing hutan, rusa sembar, dan lainnya.

" Selain itu, juga telah teridentifikasi 33 jenis dipterokarpa yang berada di KHDTK Samboja, 35 jenis yang berada di konsesi ITCIKU, dan 25 jenis berada di Hutan Lindung Sungai Wain " Pungkasnya.




(Sumber : Parlementaria)



Ads Place