Page Nav

HIDE

Gradient Skin

Gradient_Skin

Pages

Responsive Ad

Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Di Tahun 2021

Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Di Tahun 2021/Humas Polri Berita 24 Indonesia - Polres Bintan menggelar pemusnahan barang bu...

Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Di Tahun 2021/Humas Polri



Berita 24 Indonesia
- Polres Bintan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu selama 1 tahun, di mulai sejak bulan Januari hingga Desember 2021 di wilayah hukum Polres Bintan.

" Pemusanahan yang dilakukan merupakan hasil kerja keras Satres Narkoba Polres Bintan dan kerjasama dengan masyarakat " Kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, dalam keterangannya di lansir humas polri, Jum'at (3/12/2021).

Barang bukti yang dimusnahkan juga sebagian disisihkan untuk barang bukti dipersidangan, adapun jumlah narkotika jenis sabu-sabu yang digunakan sebagai barang bukti dipersidangan sebanyak 105.4 gram, pil ekstasi sebanyak 20 butir, dan untuk happy five sebanyak 35 butir.

Lebih lanjut menjelaskan juga ada jumlah barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 3.35 kg sabu, 1.200 pil happy five, dan 199 pil ektasi.

Pemusanahan barang bukti tersebut untuk jenis sabu-sabu terlebih dahulu direbus hingga mencair, sedangkan pil ekstasi dan happy five dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan mesin blender hingga habis.

Selanjutnya, barang bukti yang sudah dihancurkan, dibuang kedalam pembuangan.



(Sumber : Humas Polri)



Reponsive Ads