Page Nav

HIDE

Ads Place

Predator Seksual di Lembaga Pendidikan Agama, Menteri Agama : Akan Cabut Izin Operasional, Dan Hukum Berat Si Pelaku

Predator  Seksual di Lembaga Pendidikan Agama, Menteri Agama : Akan Cabut Izin Operasional, Dan Hukum Berat Si Pelaku/Doc.Kementerian Agama ...

Predator  Seksual di Lembaga Pendidikan Agama, Menteri Agama : Akan Cabut Izin Operasional, Dan Hukum Berat Si Pelaku/Doc.Kementerian Agama



Berita 24 Indonesia
- Menteri Agama Republik IndonesiaYaqut Cholil Qoumas menyatakan dirinya akan mengutuk pemilik pesantren di Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan yang saat ini telah ditangkap Polisi, diduga melakukan pemerkosaan kepada santriwati hingga melahirkan.

" Saya menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini, saya pastikan ijin operasional (Ijop) pesantren di cabut, dan juga meminta pelaku dihukum berat " Tegasnya tertulis dalam rilis di Kementerian Agama, Jum'at (31/12/2021).

Menag Yaqut mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah strategis menyikapi masalah ini.

Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar, Kementerian Agama juga memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing.

" Kementerian Agama membantu mereka mendapatkan sekolah izin untuk melanjutkan belajarnya, dan kemenag pun juga bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama " Ujarnya.

Dalam kasus ini, Menag menyatakan pihaknya akan berperang terhadap pelaku, serta bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk membersihkan predator seksual di lembaga pendidikan agama.


(Sumber : Kementerian Agama)


Ads Place