Predator Seksual di Lembaga Pendidikan Agama, Menteri Agama : Akan Cabut Izin Operasional, Dan Hukum Berat Si Pelaku/Doc.Kementerian Agama ...
Predator Seksual di Lembaga Pendidikan Agama, Menteri Agama : Akan Cabut Izin Operasional, Dan Hukum Berat Si Pelaku/Doc.Kementerian Agama |
" Saya menyesalkan dan mengutuk peristiwa ini, saya pastikan ijin operasional (Ijop) pesantren di cabut, dan juga meminta pelaku dihukum berat " Tegasnya tertulis dalam rilis di Kementerian Agama, Jum'at (31/12/2021).
Menag Yaqut mengatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah strategis menyikapi masalah ini.
Selain menutup dan menghentikan kegiatan belajar mengajar, Kementerian Agama juga memulangkan seluruh santri ke daerah asal masing-masing.
" Kementerian Agama membantu mereka mendapatkan sekolah izin untuk melanjutkan belajarnya, dan kemenag pun juga bersinergi dengan madrasah-madrasah di lingkup Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama " Ujarnya.
Dalam kasus ini, Menag menyatakan pihaknya akan berperang terhadap pelaku, serta bekerjasama dengan aparat penegak hukum untuk membersihkan predator seksual di lembaga pendidikan agama.
(Sumber : Kementerian Agama)