Anggota Baleg DPR RI Hendrik Lewerissa : RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas Prioritas 2022 dpr.ri : Eno. Berita 24 Indonesia - Anggota...
Anggota Baleg DPR RI Hendrik Lewerissa : RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas Prioritas 2022 dpr.ri : Eno. |
Hal ini disampaikan saat Hendrik memimpin Tim
Kunjungan Kerja ke Maluku dalam rangka sosialisasi Prolegnas 2020-2024 dan Prolegnas
RUU Prioritas Tahun 2022, Pada Senin kemarin (25/01/2022)
" RUU Daerah Kepulauan ini merupakan usul
inisiatif DPD dan telah masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2022. Kebetulan
dalam pembahasan, DPD juga mengusulkan RUU Kepulauan dan Bumdes,” ungkap
Hendrik, dikutip dari laman resmi parlementaria.
Lanjut Hendrik mengakui di setiap kunjungan kerja ke
daerah kepulauan seperti Maluku, pihaknya selalu mendapat sorotan dari berbagai
pihak terkait nasib RUU Kepulauan.
Kemudian Ia menambahkan, berkaitan dengan
dilaksanakannya sosialisasi Prolegnas, bahwa agar masyarakat mengetahui rencana
pembentukan RUU yang akan mengatur kehidupan mereka, termasuk proses
pembentukan undang-undang.
" Dengan sosialisasi (Prolegnas) ini kita
berharap, masyarakat dapat memberikan masukan. Dengan begitu, setiap RUU yang
akan ditetapkan menjadi undang-undang, senantiasa mencerminkan kebutuhan dan
aspirasi masyarakat ” Jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Natanhiel
Orno yang memimpin jalannya pertemuan meminta penjelasan tentang kelanjutan RUU
Daerah Kepulauan.
“ Nenek moyang kami pelaut, yang menghubungkan kami di
Maluku, 90 persen lebih bukan darat saja, melainkan laut menghubungkan kami ”
Tutur Wagub Maluku.
Kemudian Pinta Wagub Maluku RUU Daerah Kepulauan dapat
diperjuangkan seluruh dewan, bukan hanya Anggota DPR dapil Maluku saja.
“ Tolong kalau
bisa ini jadi perjuangan DPR RI, tidak hanya menjadi perjuangan dewan dapil
Maluku. Kami perwakilan DPR RI hanya empat orang, mungkin tidak mempengaruhi
kebijakan nasional ” Ucapnya.
Tambahan Barnabas Natanhiel Orno, Selain hal tersebut,
Ia juga memberikan apresiasi kepada Baleg DPR RI yang telah melaksanaan
kegiatan sosialisasi.
Barnabas Natanhiel Orno mengatakan, bahwa rapat
sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk menyebar luaskan Prolegnas RUU
kepada masyarakat Maluku. Tapi tim Baleg akan menerima masukan maupun saran
dari para peserta rapat.
“ Saya berharap benar-benar harus (hasil rapat)
menjadi catatan penting,” harapnya.
(Sumber : Parlementaria)