Page Nav

HIDE

Ads Place 30 OKT 2024 - 28 NOV 2024

Anggota Baleg DPR RI Hendrik Lewerissa : RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas Prioritas 2022

Anggota Baleg DPR RI Hendrik Lewerissa : RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas Prioritas 2022 dpr.ri : Eno. Berita 24 Indonesia -    Anggota...

Anggota Baleg DPR RI Hendrik Lewerissa : RUU Daerah Kepulauan Masuk Prolegnas Prioritas 2022 dpr.ri : Eno.



Berita 24 Indonesia
 Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Hendrik Lewerissa memastikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan masuk dalam Proyek Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022.

Hal ini disampaikan saat Hendrik memimpin Tim Kunjungan Kerja ke Maluku dalam rangka sosialisasi Prolegnas 2020-2024 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022, Pada Senin kemarin (25/01/2022)

" RUU Daerah Kepulauan ini merupakan usul inisiatif DPD dan telah masuk dalam Prolegnas Prioritas Tahun 2022. Kebetulan dalam pembahasan, DPD juga mengusulkan RUU Kepulauan dan Bumdes,” ungkap Hendrik, dikutip dari laman resmi parlementaria.

Lanjut Hendrik mengakui di setiap kunjungan kerja ke daerah kepulauan seperti Maluku, pihaknya selalu mendapat sorotan dari berbagai pihak terkait nasib RUU Kepulauan.

Kemudian Ia menambahkan, berkaitan dengan dilaksanakannya sosialisasi Prolegnas, bahwa agar masyarakat mengetahui rencana pembentukan RUU yang akan mengatur kehidupan mereka, termasuk proses pembentukan undang-undang.

" Dengan sosialisasi (Prolegnas) ini kita berharap, masyarakat dapat memberikan masukan. Dengan begitu, setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi undang-undang, senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat ” Jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Natanhiel Orno yang memimpin jalannya pertemuan meminta penjelasan tentang kelanjutan RUU Daerah Kepulauan.

“ Nenek moyang kami pelaut, yang menghubungkan kami di Maluku, 90 persen lebih bukan darat saja, melainkan laut menghubungkan kami ” Tutur Wagub Maluku.

Kemudian Pinta Wagub Maluku RUU Daerah Kepulauan dapat diperjuangkan seluruh dewan, bukan hanya Anggota DPR dapil Maluku saja.

 “ Tolong kalau bisa ini jadi perjuangan DPR RI, tidak hanya menjadi perjuangan dewan dapil Maluku. Kami perwakilan DPR RI hanya empat orang, mungkin tidak mempengaruhi kebijakan nasional ” Ucapnya.

Tambahan Barnabas Natanhiel Orno, Selain hal tersebut, Ia juga memberikan apresiasi kepada Baleg DPR RI yang telah melaksanaan kegiatan sosialisasi.

Barnabas Natanhiel Orno mengatakan, bahwa rapat sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk menyebar luaskan Prolegnas RUU kepada masyarakat Maluku. Tapi tim Baleg akan menerima masukan maupun saran dari para peserta rapat.

“ Saya berharap benar-benar harus (hasil rapat) menjadi catatan penting,” harapnya.

 

(Sumber : Parlementaria)

Ads Place