Bareskrim Polri Telah Menaikan Status Edy Mulyadi Ke Penyidikan Berita 24 Indonesia - Bareskrim Polri telah menaikkan status Eks Caleg, E...
“ Disimpulkan bahwa perkara ujaran kebencian oleh
EM telah ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan,”
tutur Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya di Mabes Polri,
Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Lebih lanjut Irjen Dedi menjelaskan, tim penyidik
telah memeriksa 15 saksi, dan 5 ahli untuk mendalami pernyataan EM.
Kemudian Dedi mengatakan pihaknya segera mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Agung terkait perkara tersebut.