Page Nav

HIDE

Ads Place 30 OKT 2024 - 28 NOV 2024

Begini Alasan Indra Iskandar Melepas 8 Peneliti DPR RI

Begini Alasan Indra Iskandar Melepas 8 Peneliti DPR RI Berita 24 Indonesia -   Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar melepas 8 peneliti ...

Begini Alasan Indra Iskandar Melepas 8 Peneliti DPR RI



Berita 24 Indonesia -  
Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar melepas 8 peneliti DPR RI yang bermutasi ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Hal tersebut menyusul meleburnya beberapa lembaga riset di tanah air ke BRIN yang kini menjadi induk lembaga yang membawahi puluhan entitas riset di Indonesia.

" Tentu pelepasan ini bukan artinya kami ingin cepat-cepat melepas bapak/ibu, namun kami ingin memberikan penghargaan atas semangat, dedikasi, sumbangsih serta juga pengabdian yang diberikan kepada Sekretariat Jenderal DPR," ungkap Indra dalam keterangannya di laman resmi parlemntaria, Senin (31/1/2022).

Lanjut Indra menambahkan bahwa pengabdian para peneliti kepada Setjen DPR RI selama ini telah memberikan warna serta prestasi dan kinerja yang baik bagi organisasi, sehingga membawa Setjen DPR RI yang lebih maju, dan memasuki fase yang lebih modern.

" Tentu suatu kehilangan dan kesedihan bagi kami, namun tentu saja kita semua harus mematuhi ketentuan dari pemerintah. Ini adalah sebuah pilihan hidup, sebuah strategi hidup, dimana kita bisa bekerja dimanapun sesuai dengan apa yang kita harapkan kedepan," imbuhnya.

Lebih lanjut, Indra berharap pengabdian yang telah dilakukan di Setjen DPR RI dapat menjadi bekal dan motivasi untuk dapat bekerja dengan lebih baik di masa mendatang.

"Sehingga saya berharap walaupun di BRIN, bapak/ibu bisa mengabdi konsisten pada bangsa kepada negara, tentu menjadi kebanggaan kami, kalau bapak/ibu di sana bisa sukses, berprestasi dan mereka tahu bapak/ibu berasal dari DPR," tuturnya.

Dilansir dari laman parlementaria, delapan peneliti yang berpindah ke BRIN adalah Peneliti Utama phi,. Poltak Partogi Nainggolan, Peneliti Utama Mohammad Mulyadi, Peneliti Utama Riris Katharina, Peneliti Utama Humphry Wangke. Peneliti Madya Hariyadi, Peneliti Madya Sahat Aditua Fandhitya, Peneliti Madya Lukman Nul Hakim, Peneliti Madya Iwan Hermawan.

 

(Sumber : Parlementaria)

Ads Place