Page Nav

HIDE

Ads Place

Ditres Narkoba Polda Sumsel Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkoba

Ditres Narkoba Polda Sumsel Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkoba/Humas Polri Berita 24 Indonesia - Ditres Narkoba Polda Sumatera...

Ditres Narkoba Polda Sumsel Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Kasus Narkoba/Humas Polri



Berita 24 Indonesia
- Ditres Narkoba Polda Sumatera Selatan pada Jum'at (21/01/2022) melakukan pemusnahan terhadap barang bukti tindak pidana narkoba selama bulan November hingga Desember 2021.

Barang bukti yang dimusnahkan diamankan dari 13 tersangka, yaitu barang haram jenis sabu-sabu sebanyak 892.12 gram, daun ganja kering seberat 14.065 gram, serta 80 butir pil ekstasi,.

" Dari barang bukti yang dimusnahkan tersebut, sebanyak 19.577 jiwa anak bangsa yang berhasil diselamatkan " Kata Direktur Ditres Narkoba Polda SumSel, Kombes Pol Heri Istu Hariono, kepada wartawan. 

Dilansir dari laman resmi humas polri, sebelum barang haram tersebut dimusnahkan, barang bukti berupa sabu dan pil ekstasi,diambil contohnya, dan kemudian dites menggunakan alat dari Labfor Polda Sumsel.

" Hasilnya semua barang bukti mengandung metapentamin atau ada unsur narkobanya " Terangnya.

Lanjutnya menerangkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dicampur dengan deterjen, lalu dibuang ke toilet.

Kemudian untuk daun kering ganja dimusnahkan dengan cara dibakar di dalam drum.



(Sumber : Humas Polri)

Ads Place