Hari Ini (11/1) Bareskrim Kembali Melakukan Pemeriksaan Tersangka Ferdinand Hutahaean Berita 24 Indonesia - Bareskrim Polri Selasa ini (1...
“FH sudah diperiksa dan hari ini tadi dijadwalkan
untuk pemeriksaan kembali,” ujar Jubir Divisi Humas Polri Kombes Hendra
Rochmawan dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (11/1/2022).
Kombes Hendra mengatakan pihak penyidik masih banyak
pertanyaan yang belum disampaikan saat pemeriksaan kemarin.
Lanjuta Ia menyebut Ferdinand Hutahaean meminta waktu
untuk istirahat sehingga pemeriksaan dihentikan.
“Karena masih banyak pertanyaan-pertanyaan yang belum
tersampaikan oleh penyidik, tadi malam dan yang bersangkutan meminta untuk
beristirahat terlebih dulu,” tuturnya.
Hendra mengatakan penyidik juga masih melengkapi
berkas perkara kasus cuitan Ferdinand Hutahaean.
“Saat ini penyidik masih melengkapi administrasi
berkas perkara tersangka FH,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menetapkan Ferdinand Hutahaean
sebagai tersangka terkait kasus cuitan ‘Allahmu
ternyata lemah‘. Ferdinand lalu ditahan polisi.
Ferdinand Hutahaean ditahan selama 20 hari ke depan di
Rutan cabang Jakarta Pusat di Mabes Polri.
Polisi menyatakan berdasarkan kondisi kesehatannya,
Ferdinand layak ditahan.
(Sumber : Humas Polri)