Page Nav

HIDE

Ads Place

Ibadah Umroh Untuk Indonesia Kembali Di Buka Pada 8 Januari 2022, Begini Penjelasan Dirjen PHU

Ibadah Umroh Untuk Indonesia Kembali Di Buka Pada 8 Januari 2022, Begini Penjelasan Dirjen PHU /Ilustrasi Ibadah Umroh/Haji Berita 24 Indone...

Ibadah Umroh Untuk Indonesia Kembali Di Buka Pada 8 Januari 2022, Begini Penjelasan Dirjen PHU /Ilustrasi Ibadah Umroh/Haji



Berita 24 Indonesia
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief mengatakan bahwa penyelenggaraan ibadah umrah untuk Indonesia akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022

Namun, Hilman menegaskan penyelenggaraan umrah di masa pandemi Covid-19 harus mematuhi protokol kesehatan demi memberikan perlindungan kepada jemaah. 

“Pemberangkatan jemaah umrah rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Karena masih dalam masa pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan jemaah,” Katanya dalam keterangan di Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (6/1/2022).

Lanjutnya mengatakan bahwa pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022.

Lalu Ia pun juga sudah mendapat arahan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan penerapan protokol kesehatan ketat.

“PPIU (Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tegas Hilman.

Ketentuan lainnya,Hilman mengatakan keberangkatan dipiroritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan langsung (direct flight) melalui Bandara Soekarno Hatta.

Kepulangan jemaah umrah pun juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Nasional.

“Keberangkatan 4 penerbangan awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan, dan titik awal keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU” Jelas Hilman

Sambung Hilman menghimbau kantor wilayah Kementerian Agama Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan jemaah Umrah di wilayah kerjanya

“ Pihaknya telah bersurat kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini “ Tambahannya.

 

(Sumber : Kementerian Agama)



Tags: Jemaah Umroh Indonesia,Kementerian Agama,DPR RI, Tunda Keberangkatan Tanah Suci

Ads Place