Ibadah Umroh Untuk Indonesia Kembali Di Buka Pada 8 Januari 2022, Begini Penjelasan Dirjen PHU /Ilustrasi Ibadah Umroh/Haji Berita 24 Indone...
Ibadah Umroh Untuk Indonesia Kembali Di Buka Pada 8 Januari 2022, Begini Penjelasan Dirjen PHU /Ilustrasi Ibadah Umroh/Haji |
Namun, Hilman menegaskan penyelenggaraan
umrah di masa pandemi Covid-19 harus mematuhi protokol kesehatan demi
memberikan perlindungan kepada jemaah.
“Pemberangkatan jemaah umrah
rencananya akan kembali dibuka pada 8 Januari 2022. Karena masih dalam masa
pandemi Covid-19, penyelenggaraan umrah dilaksanakan dengan pengendalian dan
pengawasan terhadap kepatuhan protokol kesehatan secara ketat, baik di tanah
air maupun di Arab Saudi dengan mengedepankan perlindungan dan keselamatan
jemaah,” Katanya dalam keterangan di Kementerian Agama, Jakarta, Kamis
(6/1/2022).
Lanjutnya mengatakan bahwa
pihaknya telah menggelar rapat lintas Kementerian/Lembaga berkaitan dengan
Penyelenggaraan Ibadah Umrah tahun 1443 H pada 3 Januari 2022.
Lalu Ia pun juga sudah
mendapat arahan dari Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait keharusan
penerapan protokol kesehatan ketat.
“PPIU (Penyelenggara
Perjalanan Ibadah Umrah) yang akan memberangkatkan jemaah umrah juga wajib
melaporkan keberangkatan melalui SISKOPATUH,” tegas Hilman.
Ketentuan lainnya,Hilman
mengatakan keberangkatan dipiroritaskan bagi PPIU yang menggunakan penerbangan
langsung (direct flight) melalui
Bandara Soekarno Hatta.
Kepulangan jemaah umrah pun
juga harus mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan oleh Satgas Penanganan
Covid-19 Nasional.
“Keberangkatan 4 penerbangan
awal mengacu Kebijakan Umrah Satu Pintu (one
gate policy) dengan menggunakan asrama haji Jakarta sebagai lokasi screening kesehatan, dan titik awal
keberangkatan yang dikoordinasikan oleh asosiasi PPIU” Jelas Hilman
Sambung Hilman menghimbau
kantor wilayah Kementerian Agama Kab/Kota wajib melakukan pengawasan keberangkatan
jemaah Umrah di wilayah kerjanya
“ Pihaknya telah bersurat
kepada PPIU dan Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia terkait dengan ketentuan
penyelenggaraan ibadah umrah di masa pandemi ini “ Tambahannya.
(Sumber : Kementerian Agama)
Tags: Jemaah Umroh Indonesia,Kementerian Agama,DPR RI, Tunda Keberangkatan Tanah Suci