Page Nav

HIDE

Ads Place 30 OKT 2024 - 28 NOV 2024

Menjelang Perayaan Imlek 2573, Menteri Agama Yaqut Cholil Meminta Untuk Mentaati Prokes

Menjelang Perayaan Imlek 2573, Menteri Agama Yaqut Cholil Meminta Untuk Mentaati Prokes/Doc.Kementerian Agama Berita 24 Indonesia -  Menter...

Menjelang Perayaan Imlek 2573, Menteri Agama Yaqut Cholil Meminta Untuk Mentaati Prokes/Doc.Kementerian Agama



Berita 24 Indonesia
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menghimbau kepada umat Khonghucu untuk mentaati protokol kesehatan (prokes) saat merayakan Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili.

" Pandemi hingga hari ini belum berhenti. Apalagi dengan terus melonjaknya kasus penularan lokal varian Omicron saat ini sudah seharusnya menjadikan kita makin berhati-hati. Mari kita rayakan Imlek tahun ini dengan kesederhanaan dan jalankan prokes tanpa mereduksi maknanya," ujar Menag Yaqut dalam keterangannya di Kementerian Agama yang di terima di Jakarta, pada Sabtu (29/01/2022).

Sesuai surat edaran No SE 02 Tahun 2022  Menag Yaqut meminta agar SE ini benar-benar dijalankan, karena bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada umat Khonghucu serta masyarakat luas.

" Mari saling mengingatkan akan pentingnya menjaga prokes ini di berbagai kondisi termasuk saat merayakan Imlek " tandasnya.

Berdasarkan SE No SE 02 Tahun 2022, pelaksanaan hari raya Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili pada prinsipnya dapat dilaksanakan di semua kelenteng/miao/litang/xuetang dengan catatan harus digelar secara terbatas maksimal 10% (sesuai level PPKM daerah) dari kapasitas tempat perayaan.

Kemudian, Menag menegaskan umat khonghucu tidak dianjurkan untuk keluar kota dan/atau mudik.  di tengah suasana pandemi Covid saat ini dirayakan dengan sederhana dan terbatas, serta menghindari keramaian dan kebiasaan kumpul keluarga (kerabat) dalam jumlah besar. 

Lebih lanjut pada ketentuan SE No 02 selanjutnya, persembahyangan besar kepada Tuhan (King Ṫhi Kong/Jing Tian Gong) juga dapat dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10% (sesuai level PPKM daerah) dari kapasitas tempat perayaan dengan menerapkan prokes Covid-19 secara ketat.

Persembahyangan Shang Yuan/Yuanxiao/Cap Go Meh juga dapat dilaksanakan secara terbatas, maksimal 10% (sesuai level PPKM daerah) dari kapasitas tempat perayaan.

Sebelum penyelenggaraan, panitia diwajibkan berkordinasi dengan pemerintah daerah, Satgas Penanganan Covid-19, dan unsur keamanan setempat untuk mengetahui status zonasi, dan menyiapkan tenaga pengawas penerapan prokes Covid-19.

 

(Sumber : Kementerian 

Ads Place