Page Nav

HIDE

Ads Place

Muhammad Farhan : Instruksi Presiden Terkait RUU TPKS Seharusnya Jadi Pelacut Untuk Segera Disahkan

Berita 24 Indonesia -  Muhammad Farhan sebagai anggota komisi I DPR RI   menilai bahwa instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo te...




Berita 24 Indonesia
Muhammad Farhan sebagai anggota komisi I DPR RI  menilai bahwa instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait RUU TPKS merupakan pelecut bagi para menterinya dan DPR agar segera disahkan. Terlebih, banyaknya rentetan kasus kekerasan seksual yang terjadi beberapa waktu terakhi ini.

"Berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi selama ini hendaknya menggugah legislator untuk mempercepat proses pengesahan RUU tersebut guna melindungi para korban kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak-anak," katanya dalam keterangannya di laman resmi Parlementaria, Rabu (5/1/2022).

Baca Selanjutnya : Kementerian PPPA Kawal DPR Dalam Proses Percepatan RUU TPKS Menjadi Undang-Undang

Presiden Republik Indonesia Jokowi sebelumnya berharap bahwa RUU TPKS ini segera disahkan, serta korban kekerasan seksual mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.

Desakan Presiden Jokowi tersebut berujung pada pemberian perintah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati untuk mendesak DPR terkait draf RUU TPKS.

" Pernyataan Presiden tersebut juga menyentil kepekaan dan kepedulian DPR terhadap persoalan yang berkembang di masyarakat. Presiden sepertinya gregetan melihat parlemen adem ayem, sementara masyarakat dihadapkan dengan predator seksual," Lanjutnya.

Baca Selanjutnya : Presiden Jokowi Mendorong DPR RI RUU TPKS Segera Disahkan

Dalam hal ini Farhan mengungkapkan, Fraksi Partai NasDem DPR RI pun juga mendorong agar RUU tersebut dapat disahkan dan menjadi RUU inisiatif DPR dalam masa sidang awal di tahun 2022

Merespon pernyataan presiden, Ketua DPR RI Puan Maharani juga telah memberikan pernyataan dan memastikan pihaknya berkomitmen bahwa RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR di Rapat Paripurna pertama usai masa reses.

Diketahui dilansir dari Parlementaria, masa sidang DPR rencananya akan dibuka pada tanggal 10 Januari 2022 mendatang.


(Sumber : Parlementaria)



Tags :Kekerasan Seksual,RUU TPKS,Dorong UU TPKS,DPR RI


Ads Place