Berita 24 Indonesia - Muhammad Farhan sebagai anggota komisi I DPR RI menilai bahwa instruksi Presiden Republik Indonesia Joko Widodo te...
"Berbagai kasus kekerasan
seksual yang terjadi selama ini hendaknya menggugah legislator untuk
mempercepat proses pengesahan RUU tersebut guna melindungi para korban
kekerasan seksual, terutama perempuan dan anak-anak," katanya dalam
keterangannya di laman resmi Parlementaria,
Rabu (5/1/2022).
Baca Selanjutnya : Kementerian PPPA Kawal DPR Dalam Proses Percepatan RUU TPKS Menjadi Undang-Undang
Presiden Republik Indonesia
Jokowi sebelumnya berharap bahwa RUU TPKS ini segera disahkan, serta korban
kekerasan seksual mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum.
Desakan Presiden Jokowi
tersebut berujung pada pemberian perintah Menteri Hukum dan HAM Yasonna H.
Laoly dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti
Ayu Bintang Darmawati untuk mendesak DPR terkait draf RUU TPKS.
" Pernyataan Presiden
tersebut juga menyentil kepekaan dan kepedulian DPR terhadap persoalan yang
berkembang di masyarakat. Presiden sepertinya gregetan melihat parlemen adem
ayem, sementara masyarakat dihadapkan dengan predator seksual," Lanjutnya.
Baca Selanjutnya : Presiden Jokowi Mendorong DPR RI RUU TPKS Segera Disahkan
Dalam hal ini Farhan
mengungkapkan, Fraksi Partai NasDem DPR RI pun juga mendorong agar RUU tersebut
dapat disahkan dan menjadi RUU inisiatif DPR dalam masa sidang awal di tahun
2022
Merespon pernyataan presiden,
Ketua DPR RI Puan Maharani juga telah memberikan pernyataan dan memastikan
pihaknya berkomitmen bahwa RUU TPKS menjadi RUU inisiatif DPR di Rapat
Paripurna pertama usai masa reses.
Diketahui dilansir dari Parlementaria, masa sidang DPR
rencananya akan dibuka pada tanggal 10 Januari 2022 mendatang.
(Sumber : Parlementaria)
Tags :Kekerasan Seksual,RUU TPKS,Dorong UU TPKS,DPR RI