Page Nav

HIDE

Ads Place

Penculikan Anak Di Tangerang, Pelaku Diduga Karena Tertarik Dengan Korban

Penculikan Anak Di Tangerang, Pelaku Diduga Karena Tertarik Dengan Korban/ilustrasi penculikan Berita 24 Indonesia -  Polisi meringkus pela...

Penculikan Anak Di Tangerang, Pelaku Diduga Karena Tertarik Dengan Korban/ilustrasi penculikan



Berita 24 Indonesia
Polisi meringkus pelaku penculikan terhadap anak perempuan berinisial AAS (12) di Perumahan Kreasi Pamulang Indah, Bakti Jaya, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel).

Pelaku diketahui berinisial DFR (22) yang merupakan seorang pengangguran. DFR diringkus pada Jumat (14/1/2022) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di kediamannya wilayah Lengkong Wetan, Serpong.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menjelaskan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri beserta plat nomor kendaraan pelaku DFR yang terpantau dalam CCTV.

“Kita lihat pelat motor ini, kita kroscek, kita datangi alamatnya,” kata Sarly di Mapolres Tangsel. Rupanya motor yang digunakan pelaku adalah milik temannya. Pelaku meminjamnya dengan alasan untuk sekadar berjalan-jalan mencari udara segar. “Pelaku meminjam motor temannya untuk berjalan-jalan,” jelas AKBP Sarly Sollu,dikutip laman resmi humas polri.

Lebih lanjut Sarly menyatakan bahwa pelaku DFR membawa lari korban karena spontan tertarik begitu melihat tubuhnya. Saat kejadian, bocah sedang bermain di sekitar kediamannya.

Atas perbuatan itu, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 83 dan atau Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perpu Nomor 1 Tahun 2016 atas perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak, juncto Pasal 53 KUHP dan atau Pasal 331 KUHP.

“Motifnya ketertarikan pelaku terhadap korban, atas kasus ini kita kenakan pasal berlapis” ucapnya.

 

(Sumber : Humas Polri)

 

Ads Place