Sekjen Kemenag Meresmikan 6 Bangunan Balai Nikah Dan Manasik Haji KUA Di Sulawesi Selatan/Doc.Kemenag Berita 24 Indonesia - Sekretaris Jen...
Sekjen Kemenag Meresmikan 6 Bangunan Balai Nikah Dan Manasik Haji KUA Di Sulawesi Selatan/Doc.Kemenag |
Enam
Balai Nikah dan Manasik Haji yang diresmikan adalah KUA Kecamatan Lanrisang
Kabupaten Pinrang, KUA Kec. Kajang Kab. Bulukumba, KUA Kec. Buki Kab. Kepulauan
Selayar, KUA Libureng Bone, KUA Kec. Lau Kab. Maros dan KUA Kec. Baranti di
Kabupaten Sidrap.
Sekjen Nizar menyampaikan pembangunan Balai Nikah dan
Manasik Haji ini merupakan wujud transformasi layanan umat yang dilakukan oleh
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag)
“Seluruh
bentuk perubahan bermuara pada pelayanan. Sehingga transformasi dalam konteks
KUA sebagai bentuk perubahan pelayanan yang bertujuan terwujudnya pemberian
layanan prima kepada masyarakat,”ujar Sekjen Nizar dilansir dari laman resmi
Kemenag, Jumat (21/01/2022).
Dalam
transformasi layanan Nizar menuturkan bahwa transformasi dimaksudkan sebagai
bentuk perubahan sikap dan perilaku dalam pelayanan kepada masyarakat. Selain
itu juga dapat dimaknai sebagai wujud perubahan tata cara pelayanan manual
kepada pelayanan digital, termasuk bergantinya tradisional ke arah modern.
Lanjutnya
mengungkapkan sejak tahu 2021, Kemenag telah menggulirkan program Revitalisasi
KUA. Hal ini merupakan upaya Kemenag untuk mentransformasi layanan KUA.
Dalam Pelayanan di KUA, Nizar menyatakan akan terus
mengalami perubahan, mulai dari pendidikan moderasi beragama, pencegahan
narkoba, pembinaan toleransi beragama. Bahkan KUA nantinya juga melayani
seluruh umat beragama.
“Sudah
saatnya narasi toleransi beragama digaungkan dan dimulai dari KUA, sehingga KUA
akan menjadi percontohan moderasi beragama,” tandasnya.
Lebih
lanjut Nizar mengunggah indeks kepuasan layanan KUA yang pada tahun 2020
bertengger pada angka 77,28 persen, dan di tahun 2021 mengalami peningkatan
yang hampir mencapai angka 80 persen.
“ Prestasi lainnya Kemenag mampu meraih predikat Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) lima tahun berturut-turut “ Tuturnya.
(Sumber : Kementerian Agama)