Page Nav

HIDE

Ads Place 30 OKT 2024 - 28 NOV 2024

Edy Mulyadi Menjadi Tersangka Ujaran Kebencian Dan Di Tahan Di Rutan Bareskrim Polri

Edy Mulyadi Menjadi Tersangka Ujaran Kebancian Dan Di Tahan Di Rutan Bareskrim Polri Berita 24 Indonesia - Kepala Biro Penerangan Masyaraka...

Edy Mulyadi Menjadi Tersangka Ujaran Kebancian Dan Di Tahan Di Rutan Bareskrim Polri



Berita 24 Indonesia
- Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa eks Edy Mulyadi resmi ditetapkan menjadi tersangka ujaran kebencian, dan langsung ditahan oleh Bareskrim Polri.

" Setalah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka " Kata Brigjen Ahmad Ramdhan, dikutip dari CNN.


Pemeriksaan tim penyidik terhadap Edy Mulyadi dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 18.30 WIB. Lanjut Ramdhan Edy kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Sebelumnya Edy Mulyadi beredar video bahwa dirinya menyatakan permasalahan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur, selain itu juga menyindir Menteri Pertahanan Prabowo Subinato yang menyebutkan ketua umum partai gerindra tersebut sebagai macan yang berubah jadi meong.


Kemudian, selain itu Edy pun menyebutkan bahwa wilayah Kalimantan Timur sebagai tempat 'jin buang anak', dan segmentasi bahwa warga Kalimantan Timur adalah 'kuntilanak' hingga 'genderuwo.


(Sumber : CNN)
.



Ads Place