Edy Mulyadi Menjadi Tersangka Ujaran Kebancian Dan Di Tahan Di Rutan Bareskrim Polri Berita 24 Indonesia - Kepala Biro Penerangan Masyaraka...
" Setalah dilakukan gelar perkara, penyidik telah menaikkan status dari saksi menjadi tersangka " Kata Brigjen Ahmad Ramdhan, dikutip dari CNN.
Baca Selanjutnya : Bareskrim Polri Telah Menaikan Status Edy Mulyadi Ke Penyidikan
Pemeriksaan tim penyidik terhadap Edy Mulyadi dilakukan sejak pukul 10.00 WIB hingga 18.30 WIB. Lanjut Ramdhan Edy kini ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Sebelumnya Edy Mulyadi beredar video bahwa dirinya menyatakan permasalahan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Jakarta ke Kalimantan Timur, selain itu juga menyindir Menteri Pertahanan Prabowo Subinato yang menyebutkan ketua umum partai gerindra tersebut sebagai macan yang berubah jadi meong.
Kemudian, selain itu Edy pun menyebutkan bahwa wilayah Kalimantan Timur sebagai tempat 'jin buang anak', dan segmentasi bahwa warga Kalimantan Timur adalah 'kuntilanak' hingga 'genderuwo.
(Sumber : CNN)
.