Page Nav

HIDE
Senin, Maret 17

Pages

Berita 24 Indonesia:

Ads Place 30 OKT 2024 - 28 NOV 2024

Kebaratan Edy Mulyadi Ditahan, Polri Mempersilahkan Pengacara Untuk Ajukan Penangguhan Penahanan

Kebaratan Edy Mulyadi Ditahan, Polri Mempersilahkan Pengacara Untuk Ajukan Penangguhan Penahanan Berita 24 Indonesia -  Kepolisian Negara R...

Kebaratan Edy Mulyadi Ditahan, Polri Mempersilahkan Pengacara Untuk Ajukan Penangguhan Penahanan


Berita 24 Indonesia
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mempersilakan pengacara Eks Caleg Edy Mulyadi untuk mengajukan penangguhan penahanan. Pengajuan tersebut merupakan hak konstitusional.

“ Penangguhan penahanan, kemudian praperadilan itu hak konstitusional seorang tersangka. Silakan digunakan,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangannya dilaman resmi Humas Polri, pada Rabu (2/2/2022).

Lanjut Dedi memaparkan, penetapan status tersangka terhadap Edy Mulyadi telah sesuai prosedur. Apabila merasa keberatan, Dedi menyebut bahwa pihak Edy Mulyadi dapat mengajukan praperadilan.

“Kalau ada keberatan menyangkut penegakan hukum polisi ada lembaga yang mengoreksi itu adalah bidang praperadilan, semua mekanisme yang dilalui sudah sesuai prosedur KUHP,” tuturnya.

Sebelumnya, Edy Mulyadi ditetapkan sebagai tersangka terkait ujaran kebencian dan ditahan di Rutan Bareskrim.

Dilansir dari laman resmi humas polri, pengacara Edy Mulyadi, Damai Hari Lubis pada Selasa (1/02/2022) mengatakan bahwa atas dasar pertimbangan hukum presumption of innocent akan mengajukan penangguhan penahanan sesuai persyaratan sistem hukum yang berlaku atau KUHAP.

 

(Sumber : Humas Polri)

Ads Place