Begini Penjelasan Perpres Nomor 34/2022 Tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025./Tangkap Layar Berita 24 Indonesia...
Begini Penjelasan Perpres Nomor 34/2022 Tentang Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun 2021-2025./Tangkap Layar |
Perpres ini ditandatangani
oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 22 Februari 2022.
Peraturan ini diterbitkan
dengan pertimbangan bahwa untuk mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai poros
maritim dunia, dan perlu disusun Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI).
“ Rencana Aksi Kebijakan
Kelautan Indonesia Tahun 2016-2019 sebagai bagian dari Kebijakan Kelautan
Indonesia sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017
tentang Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI), perlu dilanjutkan secara terpadu
dan berkesinambungan melalui pelaksanaan berbagai program dan kegiatan kelautan
sesuai dengan target pembangunan nasional pada kementerian/lembaga dan
pemerintah daerah dalam Rencana Aksi Kebijakan Kelautan Indonesia Tahun
2021-2025,” bunyi pertimbangan lainnya.
Dilansir dari laman resmi setkab, KKI ini sebagaimana disebutkan
dalam Pasal 1, adalah pedoman umum kebijakan kelautan dan langkah
pelaksanaannya melalui program dan kegiatan kementerian/lembaga di bidang
kelautan yang disusun dalam rangka percepatan implementasi poros maritim dunia.
Sedangkan Rencana Aksi KKI
adalah dokumen rencana kerja untuk pelaksanaan berbagai program dan kegiatan
kelautan sesuai dengan target pembangunan nasional.
“Rencana Aksi ditetapkan untuk
lima tahun yakni periode tahun 2021-2025,” bunyi Pasal 2 ayat 1.
Rencana Aksi disusun mengacu
pada pertama, Dokumen Nasional KKI dan kedua, kegiatan prioritas dalam Rencana
Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Rencana Aksi ini
terdiri atas Narasi dan Matriks Rencana Aksi KKI Tahun 2021-2025.
Rencana Aksi ini memiliki dua
fungsi; Pertama, pedoman bagi kementerian/lembaga
dan pemerintah daerah untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, serta
pemantauan dan evaluasi pembangunan kelautan untuk mewujudkan poros maritim
dunia;
Kedua,
acuan bagi masyarakat dan pelaku usaha dalam ikut serta melaksanakan
pembangunan kelautan untuk mewujudkan poros maritim dunia.
Rencana Aksi KKI 2021-2025
pelaksanaanya diwujudkan dalam program dan kegiatan yang diprioritaskan untuk
mendukung 52 dari 76 program utama KKI. Adapun jumlah instansi penanggung jawab
di dalam Rencana Aksi KKI Tahun 2021-2025 secara keseluruhan sebanyak 40 kementerian/lembaga.
Rencana Aksi KKI 2021-2025
dituangkan dalam bentuk matriks yang berisi program dan kegiatan yang
dikelompokkan berdasarkan tujuh pilar KKI.
Ketujuh pilar tersebut adalah
Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
Pertahanan, Keamanan, Penegakan Hukum, dan Keselamatan di Laut; Tata Kelola dan
Kelembagaan Laut; Ekonomi dan Infrastruktur Kelautan dan Peningkatan
Kesejahteraan; Pengelolaan Ruang Laut dan Pelindungan Lingkungan Laut; Budaya
Bahari; dan Diplomasi Maritim.
Selengkapnya Perpres Nomor 34/2022 bisa download klik disini