Menag: Kapasitas Jamaah Tempat Ibadah di PPKM Level 1 Bisa Sampai 100% Berita 24 Indonesia - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapk...
![]() |
Menag: Kapasitas Jamaah Tempat Ibadah di PPKM Level 1 Bisa Sampai 100% |
Berita 24 Indonesia - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa kapasitas jamaah dapat mencapai 100% untuk tempat ibadah yang ada pada di wilayah PPKM Level 1.
“Untuk tempat ibadah pada kabupaten/kota dengan PPKM level 1, dapat mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah/ kolektif dengan jumlah jemaah 100% dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Yaqut melansir laman resmi Kemenag, Kamis (31/3/2022).
Hal ini seperti diatur dalam Edaran Menag No SE. 06 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan/Keagamaan di Tempat Ibadah Pada Masa PPKM Level 3, Level 2, dan Level 1 Covid-19 serta Penerapan Protokol Kesehatan.
Sementara tempat ibadah yang berada kawasan level 2, kegiatan peribadatan berjamaah dibatasi hingga 75%. Kemudian untuk kawasan level 3, jamaahnya hanya sebanyak 50%.
“Semua tetap harus menerapkan protokol kesehatan,” tegas Yaqut.
Aturan ini diterbitkan guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan kegiatan keagamaan di tempat ibadah pada masa PPKM.
( Gambar : PWMU / Penulis : Fitri )
Tags : kapasitas tempat ibadah, ppkm level 1, shalat tarawih