Klarifikasi Polisi Soal Tersangka Pengeroyokan Ade Armando Berita 24 Indonesia - Polisi telah menangkap pelaku pengeroyokan Ade Armando ya...
![]() |
| Klarifikasi Polisi Soal Tersangka Pengeroyokan Ade Armando |
Berita 24 Indonesia - Polisi telah menangkap pelaku pengeroyokan Ade Armando yang terjadi di depan Gedung DPR RI pada 11 April lalu. Untuk menangkap terduga pelaku, polisi menggunakan metode pengenalan wajah (face recognition).
Melalui metode ini, polisi berhasil mengidentifikasi terduga pelaku pengeroyokan. Total ada 6 orang terduga pelaku yaitu Komarudin, Muhamad Bagja, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, Abdul Manaf, serta Ade Purnama.
Namun dari keenam nama tersebut, polisi mengakui terdapat kesalahan ketika mengidentifikasi Abdul Manaf lewat metode face recognition tersebut.
"Karena orang yang kita duga pelaku itu menggunakan topi sehingga begitu topinya dibuka tingkat akurasinya tidak 100 persen. Jadi Abdul Manaf bisa dikatakan bukan sebagai pelaku," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan melansir CNN Indonesia, Kamis (14/4/22).
Usai dilakukan pemeriksaan terhadap Abdul Manaf ditemukan bahwa yang bersangkutan pada waktu pengeroyokan terjadi tidak ada di lokasi kejadian. Saat itu Abdul Manaf tengah berada di Karawang.
Dengan demikian, polisi telah mengamankan tiga tersangka terkait kasus pengeroyokan Ade Armando. Ketiganya tersangka itu adalah Komarudin, Muhamad Bagja, dan Dhia Ul Haq.
( Gambar : Kumparan / Penulis : Fitri )
Tags : ade armando agama apa, ade armando twitter, ade armando wikipedia
