DPR Bakal Dengar Pendapat Dokter Terkait Usulan Legalisasi Ganja Medis Berita 24 Indonesia - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyampa...
DPR Bakal Dengar Pendapat Dokter Terkait Usulan Legalisasi Ganja Medis |
Berita 24 Indonesia - Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menyampaikan pihaknya akan mendengar pendapat para dokter mengenai kajian terhadap pelegalan ganja untuk kepentingan medis.
"Kami tentu akan mengkajinya secara hati-hati dan mendengarkan pendapat para ahli kesehatan, baik dokter maupun farmakolog," tutur Arsul melansir CNN Indonesia, Selasa (28/6/22).
Arsul menyebut pihaknya tidak bisa terburu-buru untuk memutuskan menolak atau menyetujui usulan pelegalan ganja untuk kepentingan medis tersebut.
"Tentu tidak bisa terburu-buru untuk menerima atau menolak begitu saja terkait kemungkinan legalisasi ganja untuk pengobatan. Namun, kami di Komisi III DPR secara tegas ingin menyampaikan bahwa kami tidak akan melegalisasi ganja untuk kesenangan cannabis for leisure sebagaimana yang ada di sejumlah negara," tegasnya.
Sebelumnya, seorang ibu bernama Santi Warastuti sempat menjadi viral usai membawa papan putih bertuliskan 'Tolong Anakku Butuh Ganja Medis' saat Car Free Day (CFD) di Bundaran HI, Jakarta Minggu (26/6).
Hal ini ia lakukan demi kesembuhan anaknya yang mengidap Cerebral palsy dan membutuhkan ganja untuk pengobatannya.
( Gambar : Reuters / Penulis : Redaksi Berita 24 )
Tags : uu narkotika, golongan narkotika, pasal 127 uu narkotika