Penjelasan Kemendagri Soal Nasib KTP Warga Jakarta Usai 22 Nama Jalan Diganti Berita 24 Indonesia - Belum lama ini, Gubernur DKI Jakarta An...
Penjelasan Kemendagri Soal Nasib KTP Warga Jakarta Usai 22 Nama Jalan Diganti |
Berita 24 Indonesia - Belum lama ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan perubahan 22 nama jalan di Ibu Kota. Hal ini pun memberikan dampak terhadap Kartu Tanda Penduduk (KTP) warga yang tinggal di jalan tersebut.
Kementerian dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan nantinya warga tinggal di alamat yang diganti harus memperbarui data kependudukannya.
"Ini semua memiliki implikasi, hulunya adalah wilayah, perubahan data wilayah akan berimplikasi pada perubahan data administrasi kependudukan dan pelayanan publik. Nah ini hal yang biasa, kemudian contoh seperti di DKI, itu kalau ada perubahan nama jalan, KK kita buat yang baru, KTP dibuat yang baru, kartu identitas dibuat yang baru," jelas Zudan melansir Detiknews, Kamis (23/6/2022).
Zudan menuturkan perubahan data kependudukan akibat perubahan nama jalan tidak memerlukan pengantar RT/RW setempat.
Nantinya petugas Dukcapil akan mendatangi warga yang memerlukan perubahan data identitas kependudukan dan tidak dipungut biaya.
"Kepada masyarakat tidak perlu risau nanti itu diperbaiki tidak perlu pengantar RT/RW, gratis. Nanti tugasnya jemput bola datang ke RT, datang ke RW, atau kalau pas nggak ketemu, masyarakatnya ke Disdukcapil langsung diberikan dokumen yang baru," pungkasnya.
( Gambar : Dukcapil / Penulis : Redaksi Berita 24 )
Tags : dukcapil online jakarta, dukcapil jakarta, ktp jakarta