Page Nav

HIDE

Ads Place

Indonesia Kini Memiliki 37 Provinsi

Indonesia Kini Memiliki 37 Provinsi  Berita 24 Indonesia -  Dewan Perwakilan Rakyat ( DPR ) RI menyetujui 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) te...

Indonesia Kini Memiliki 37 Provinsi 


Berita 24 Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui 3 Rancangan Undang-Undang (RUU) terkait provinsi baru Papua atau DOB (Daerah Otonomi Baru) Papua. 


Hal itu diumumkan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. Ini menandakan bahwa provinsi di Indonesia bertambah 3 sehingga total menjadi 37 provinsi.


“UU ini menjamin hak sosial dan ekonomi masyarakat Papua terkait pemekaran wilayah yang bertujuan untuk pemerataan dan keadilan pembangunan di Indonesia,” tutur Puan melansir TV One News, Jumat (1/7/22).


UU yang disahkan yakni UU Provinsi Papua Selatan, UU Provinsi Papua Tengah, dan UU Provinsi Pegunungan.


Adapun Provinsi Papua Selatan dengan ibu kota Kabupaten Merauke. Kemudian ibu kota Provinsi Tengah adalah Kabupaten Nabire. Terakhir, ibu kota Provinsi Papua Pegunungan berkedudukan di Kabupaten Jayawijaya.


“Lewat ketiga UU ini, ASN di wilayah DOB Papua akan diprioritaskan diisi orang asli Papua. Saya berharap agar peraturan teknisnya bisa segera dikeluarkan agar menjamin keberadaan orang asli Papua,” pungkasnya.



( Gambar : AFP / Penulis : Redaksi Berita 24 )


Tags : provinsi di indonesia 2022, list provinsi di indonesia excel, provinsi terakhir di indonesia



Ads Place