Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong Berita24.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-bar...
Kejaksaan Agung mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong |
Berita24.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini telah mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Thomas Trikasih Lembong, yang lebih dikenal sebagai Tom Lembong, Menteri Perdagangan Indonesia periode 2015-2016, terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam impor gula. Menurut Kejagung, Tom Lembong diduga melanggar peraturan dengan memberikan izin kepada pihak swasta untuk melakukan impor gula dalam jumlah yang signifikan.
Pada Mei 2015, diketahui bahwa Indonesia memiliki surplus gula, sehingga seharusnya tidak diperlukan impor tambahan. Namun, dalam tahun yang sama, Tom Lembong memberikan persetujuan untuk impor 105 ribu ton gula kristal mentah kepada PT AP, yang kemudian mengolah gula tersebut menjadi gula kristal putih. Langkah ini dianggap melanggar Keputusan Menteri Perdagangan dan Perindustrian Nomor 527 Tahun 2004, yang menyatakan bahwa hanya BUMN yang diperbolehkan melakukan impor gula.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar, menyampaikan bahwa proses impor yang dilakukan oleh PT AP tersebut tidak melibatkan rapat koordinasi dengan instansi terkait dan juga tidak didukung oleh rekomendasi dari kementerian perindustrian yang seharusnya menilai kebutuhan riil gula di dalam negeri. Langkah ini dianggap sebagai penyimpangan prosedur yang berpotensi merugikan negara.
Selain Tom Lembong, Kejagung juga menetapkan status tersangka terhadap Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) berinisial CS. Kedua individu tersebut dituduh telah memenuhi alat bukti yang cukup untuk dikenakan tindak pidana korupsi.
Menanggapi penetapan tersangka ini, Tom Lembong belum memberikan pernyataan resmi. Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus berencana untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan mengumpulkan bukti tambahan yang akan mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.
Kasus ini menarik perhatian publik karena menyangkut isu impor gula yang sensitif dan berdampak langsung terhadap kestabilan harga gula di pasar domestik. Kejagung menegaskan bahwa mereka serius dalam menangani kasus ini dan bertekad untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam tindakan korupsi ini, guna memastikan bahwa tidak ada kerugian negara yang terjadi.
Kasus korupsi impor gula ini menjadi salah satu dari serangkaian kasus korupsi besar yang ditangani oleh Kejagung, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi di berbagai sektor. Proses hukum yang dilakukan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku lain dan memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
Shopping Tags: Kesehatan, Aksesoris Pakaian, Elektronik, Pakaian Pria, Sepatu Pria, Aksesoris & Mobile, Pakaian Muslim, Tas Wanita, Tas Perempuan, Pakaian Wanita, Makanan & Minuman, Sepatu Wanita, Sepatu Pria, Jam Tangan, Elektronik, Food & Beverages, Kecantikan & Perawatan, Koleksi & Hobi, Ibu & Bayi, Bayi & Pakaian Anak, Electronics, Fotografi, Home & Living, Sport & Outdoor, Buku & Alat Tulis, Hobby & Collections, Automotive, Otomotif, Stationary & Accessories, Komputer dan Aksesoris